Rabu, 07 Februari 2018

TKPKD, Antara Fakta dan Citra

Oleh: 
Abdus Salam As’ad, S.Sos., M.Si.        
Askot CD Mandiri Kab. Madiun    
Koorkot 09 Kota Madiun
OSP 6 P2KP Provinsi Jawa Timur

Mengurai keberadaan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) seolah melukis dalam hamparan pasir. Hempasan air gelombang ganas membuyarkan semuanya. Lenyap tiada bekas, meskipun kita berusaha melukisnya kembali tanpa mengenal lelah dan waktu. Perbincangan mengenai keberadaan TKPKD yang dinilai tidak efektif dan mati suri menjadi tantangan dan refleksi kritis bagi kita sebagai pelaku program. Secara normatif tentu kita memahami posisi TKPKD.

Peraturan Presiden No. 15 tahun 2010 dan Permendagri No. 42 menjadi alat legal formal. Sungguh keberadaannya tak berkelindan dengan cita-cita dan fakta TKPD yang menjadi poros perubahan sosial politik dan kebijakan ditingkatan pemerintah daerah. Pertanyaan menggelitik adalah ada apa dengan TKPKD. Kenapa TKPKD ini hanya menjadi kiasan dan formalitas kaku yang kurang berdetak dalam nadi politik kebijakan daerah. Keberadaannya hanya menjadi iklan yang tidak berdampak apa-apa dalam melahirkan politik angaran yang pro poor.

Kita seringkali disuguhkan data ahistoris yang tidak berpijak pada fakta. Data mengenai perkembangan siklus kota seolah merepresentasikan realita sebenarnya. Fakta inilah jika meminjam gagasan Jean Baudrillard sebagai hyperreality, sulit membedakan dan dibedakan antara fakta dan citra, antara yang nyata dan tidak nyata. Lebih-lebih manakala data onlinedalam di website program secara tunggal merepresentasikan mengenai keabsahan data.

Dunia cyber, teknologi informasi menjelma menjadi bahasa kebenaran yang sulit ditepis. Data yang muncul dalam website merepresentasikan fakta yang sebenarnya. Tentu kita tidak menyalahkan pengelola website sebagai media informasi satu-satunya yang absah dan sohih sebagai pangkalan informasi data program, tetapi jika kita lebih jeli dan kritis tentu menjadi pertanyaan reflektif benarkah yang demikian sudah menjadi sesuatu yang tak bisa dibantah.

Inilah konsekuensi dunia yang serba imajiner, dalam panggung teknologi supercanggih bahwa dunia maya bisa menyulap dan memiliki pengaruh luar biasa kepada masyarakat. Bahkan pada titik tertentu, teknologi informasi melalui media sosial, email. Google, twitter menjadi tuhan baru dan mengalahkan fakta sebenarnya. Konstruksi sosial yang dibangun dan dipertontonkan kepada publik melalui media mampu menyihir publik, dan dalam waktu bersamaan masyarakat menerima dengan apa adanya.
Ada analogi menarik yang disuguhkan oleh Jean Baudrillard mengenai hiperrealitas, yakni Disneyland. Meskipun ia mencontohkan lokasi dan fenomena yang terjadi di Amerika. Tetapi memiliki kesamaan dengan fenomena yang terjadi saat ini. Menurut Baudrillard, Disneyland hadir sebagai representasi dari khayalan dan fantasi yang tidak pernah ada. Ia hadir sebagai simulacrum atau suatu bentuk imajinasi dimana keberadaan realitas adalah untuk menyembunyikan kenyataan bahwa ia nyata bahkan lebih nyata daripada Amerika itu sendiri.

Disneyland merupakan rekayasa realitas buatan yang hadir sebagai realitas baru yang lebih nyata dari kenyataan yang sebenarnya, implikasinya realitas semu menjadi fakta dari realitas itu sendiri dan bahkan realitas yang sebenarnya tak lagi menjadi perhatian serius atau justru realitas yang faktual itu tak lagi dibutuhkan.
Lantas apa korelasinya dengan keberadaan TKPKD. Dengan setumpuk argumentasi yang bisa saja subjektivitas tidak bisa dihindari. Dan cenderung menggunakan “bahasa langit” yang jarang ditemui dan dipahami secara jamak oleh pelaku program. Meskipun kita telah menjadi pelaku dan mempraktikkan setiap detik. Siapa sekarang yang kesehariannya tidak menggunakan gadget, media sosial, facebook, twitter, email, google sebagai media komunikasi informasi dalam dunia maya tetapi interaksi sosial yang dibangun media itulah sebagai representasi dari dunia nyata.

Pergumulan dengan dunia maya menjadi gaya hidup dalam gelombang arus post modern. Sehingga menjadi kewajaran keberadaan TKPKD hanyalah ada dalam ruang imajinasi dan fantasi yang mengalami krisis makna dan subtansi. Dan pada gilirannya TKPKD hanya ada dalam data kuantitatif yang tidak memiliki spektrum politik pembangunan dalam alokasi anggaran yang memihak kaum miskin.

Jika ini yang terjadi siapa orang yang paling bertanggungjawab atas kemandulan TKPKD. Jawaban dan argumentasi yang disampaikan pasti beraneka ragam. Para pelaku yang terlibat langsung mengawal siklus kota akan memberikan alasan yang variatif. Mulai dari respon Pemda, disfungsinya KBP dan FKA, bahkan kita sebagai pelaku dianggap kurang optimal dan kreatif dalam melakukan fasilitasi di lapangan sehingga wajar TKPKD tidak berfungsi sebagaimana mandat konstitusi yang menjadi konsensus bersama. Jika logika politik dan kebijakan yang dijadikan alasan, maka kemandulan TKPKD ini tentu berawal dari atas kebawah. Jika TKPKD tingkat provinsi dalam hal ini wakil gubernur serius untuk menggerakkan TKPKD maka akan berbeda ketika hanya dipasrahkan kepada Koorkot dan Askot CD Mandiri yang ada di masing-masing Kota dan Kabupaten. Logika birokrasi yang lebih mengedepankan struktur ketimbang kultur menjadi fakta yang tidak bisa dimungkiri.

Dalam perspektif yang berbeda bisa saja Nilai Perkembangan Kota (NPK) yang dimuat oleh Website program menjadi postulasi (dalil) sahih yang tak bisa dibantah. Ada sederet item penilaian yang menjadi bagian penting dalam siklus kota. Hal ini penting untuk dijadikan bahan reflektif sehingga siklus kota tidak hanya menjadi fashion yang menghiasi data maual maupun online tetapi gagap manakala disandingkan dengan realitas yang sebenarnya.
Terlepas dari riuhnya tentang dunia citra, dalam panggung post realitas atau hiperrealitas sesungguhnya kehadiran TKPK sebagai medium percepatan dalam penanggulangan kemiskinan.

TKPKD sejatinya mampu menjadi lokomotif perubahan dan inisiator, dinamisator bahkan regulator dari berbagai multistakholders yang ada, sehingga memiliki spektrum politik kebijakan dimana muaranya adalah perubahan fundamental dalam konfigurasi politik anggaran. Politik anggaran tidak hanya konsumsi para elit yang tak berpijak pada permasalahan masyarakat dan menyelesaikan persoalan masyarakat. Lebih dari itu politik angggaran seharusnya menjadi entitas keberpihakan politik secara nyata kepada masyarakat. Sehingga kesejahteraan masyarakat miskin segera terwujud.

Tentu kita semua tahu bahwa politik anggaran yang lebih mengedepan kepentingan publik tak semudah membalikkan telapak tangan. Tarik ulur berbagai kepentingan para elit menjadi niscaya yang sulit kita hindari. Tidak ada pilihan lain yang bisa kita lakukan sebagai pelaku program untuk memposisikan TKPKD sebagai instrumen dalam melakukan advokasi anggaran agar memihak kepada warga miskin. Harapan kepada TKPKD tetap selalu ada, meskipun fakta yang ada seolah kita menggarami lautan luas tak bertepi. Apakah keberadaan TKPKD selamanya bermakna dan berkontribusi terhadap kebijakan politik anggaran, atau hanya menjadi deretan data dan citra yang tak berdampak apa-apa?kita tunggu saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar